Desa Tangkas Gelar Musyawarah Desa Bahas Rancangan Perubahan APBDes Tahun 2026
Desa Tangkas, 7 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Tangkas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Niti Praja Desa Tangkas. Kegiatan dimulai pada pukul 18.00 WITA.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan desa.
Musyawarah diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait rancangan perubahan APBDes Tahun 2026. Dalam pembahasan tersebut, peserta musyawarah diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap rancangan perubahan anggaran yang telah disusun.
Melalui musyawarah dan pembahasan bersama, Pemerintah Desa Tangkas berupaya memastikan bahwa setiap perubahan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah Desa berlangsung secara tertib dan partisipatif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam proses penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Tangkas dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tangkas.