Desa Tangkas, 25 September 2025
Pemerintah Desa Tangkas telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 25 September 2025, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Niti Praja, Desa Tangkas.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung,Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Klungkung,Bendesa Adat beserta Kelihan Banjar Adat se-Desa Tangkas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK Desa Tangkas, Bidan Desa Tangkas, Ketua Karang Taruna, Ketua PATBM, Penyuluh Bahasa Bali, Danton Linmas dan Babinkamtibmas Desa Tangkas.
Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tangkas menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran. Musrenbangdes merupakan agenda tahunan yang sangat penting sebagai wadah partisipatif dalam merumuskan arah pembangunan desa.
Dalam Musrenbangdes ini, Tim RKPDes bertugas Memaparkan Asumsi Pendapatan dan Kegiatan yang telah dirancang pada RKPDes Tahun Anggaran 2026 setelah dipaparkan peserta bersama-sama melakukan pembahasan dan diskusi.
Dalam Musrenbangdes ini telah mendapatakan persetujuan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 oleh BPD Desa Tangkas.