Desa Tangkas, 25 Januari 2026
Sehubungan dengan kekosongan Jabatan Kelihan Banjar Dinas Meranggen, Pemerintah Desa Tangkas melalui Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa menggelar kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa pada Minggu (25/01/2026) bertempat di Balai Desa Tangkas Pukul 19:00 wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh Krama Banjar Adat Tengah dan Krama Banjar Adat Meranggen sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tangkas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam proses seleksi perangkat desa. Panitia berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat memahami secara jelas mekanisme, persyaratan, serta tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kami juga membuka kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik Desa Tangkas yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi,” ujar Ketua Panitia dalam sambutannya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia memaparkan secara rinci mengenai:
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut terkait proses seleksi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tangkas berharap proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar serta menghasilkan perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.